AKM dan Survei Lingkungan


nPelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) ini akan diikuti oleh semua satuan pendidikan yang ada diwilayah yang diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas berdasarkan ketetapan pemerintah yang tertuang dalam. Pedoman Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahun 2021-2022 Satuan pendidikan dapat mengusulkan peserta didiknya untuk mengikuti kegiatan Asesmen Nasional tahun 2021, peserta ANBK yang dapat mengikuti Asesmen ini adalah peserta didik yang sudah memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbudristek yang tertuang dalam POS ANBK Tahun 2021. Beberapa persyaratan peserta didik dapat mengikuti kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) diantaranya adalah sebagai berikut Perserta didik yang sudah terdaftar dalam pangkalan Dapodik dan EMIS. Sudah memiliki Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) yang valid. Masih aktif belajar di satuan pendidikan atau madrasah. Mekanisme pelaksanaan ANKB Tahun 2021 yang disebutkan dalam Prosedur Operasional Standar POS ANBK akan menggunakan sistem ANBK secara daring atau semidaring dengan menggunakan media komputer sebagai alat untuk menjawab soal-soal Asesmen Nasional (AN) Kegiatan ANBK tahun 2021/2022 dilaksanakan pada tanggal 5,6 dan 7 Oktober. Kegiatan AN ini dilaksanakan dengan model sampling yang di lakukan oleh siswa kelas 8 sebanyak 45 siswa dan cadangan 5 Siswa. Dilengkapi dengan survei lingkungan yang diikuti oleh seluruh guru yang ada di SMPN 1 Sruweng.


Copyright © 2020 - 2024 SMP NEGERI 1 SRUWENG